MEMBANGUN FONDASI NASIONAL AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA: KONSORSIUM, LABORATORIUM, DAN TATA KELOLA BERBASIS AI
BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN | PT BLOCKMONEY BLOCKCHAIN INDONESIA
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU PAYUNG)
No. 0912/MOU/BBI-JKK-SAMBI/XII/2025
PERJANJIAN KERJASAMA
BIDANG BLOCKCHAIN, DIGITALISASI SISTEM KEUANGAN, PENDIDIKAN, DAN TEKNOLOGI TERTINGGI AI
Pada hari ini, KAMIS tanggal 11 bulan DESEMBER tahun 2025, bertempat di TwoSpaces BSD XIV – Coworking Space, Jalan Kompleks Bsd Sektor 14 Blok F1 No.19, Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310 dibuat dan disepakati Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding / MoU) ini, yang selanjutnya disebut “Perjanjian”, antara:
PIHAK PERTAMA
PT BLOCKMONEY BLOCKCHAIN INDONESIA (PT BBI) Bertindak melalui kerjasama dan pengelolaan sistem bersama: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN (PT JKK) Sebagai pengelola sistem keuangan, tata kelola bisnis, audit, pajak, dan integrasi laporan digital. Alamat: Ruko Mutiara Bekasi Center A-5, Bekasi Selatan, Indonesia. Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA
PT SALEEMA AMAL MULIA BHAKTI INDONESIA JAYA (PT SAMBI) Diwakili oleh Nama Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA., SAS., CA., CH., CERA Jabatan: Chief Executive Officer (CEO) Alamat: Jl. Jahe II No. 14, Komp. Kembang Larangan, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten 15155. Telp: 0812 8557 7837 Email: saleema.tijarah@gmail.com Website: www.saleematijarah.co.id Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PASAL 1
DEFINISI OPERASIONAL TEKNOLOGI TERTINGGI
Untuk tujuan Perjanjian ini, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti yang pasti dan definitif:
| Istilah | Definisi Pasti |
|
Blockchain |
Teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology – DLT) yang tidak dapat diubah (immutable) dan terdesentralisasi, menjadi fondasi bagi sistem Web3. |
|
Smart Contract |
Protokol komputer yang mengeksekusi, mengontrol, atau mendokumentasikan peristiwa dan tindakan yang relevan secara hukum sesuai dengan ketentuan kontrak atau perjanjian. |
|
Kecerdasan Buatan (AI) |
Sistem komputasi yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia, seperti pengambilan keputusan, pembelajaran, dan pemecahan masalah. |
|
DeFAI |
Decentralized Finance (DeFi) berbasis AI, yaitu integrasi AI sebagai lapisan operasional untuk mengotomatisasi, mengoptimalkan yield, dan mengamankan fungsi keuangan terdesentralisasi. |
| Laboratorium Akuntansi Blockchain | Pusat riset, pengembangan, dan sertifikasi sistem akuntansi on-chain yang terintegrasi dengan teknologi zero-knowledge proof (ZKP) dan AI Auditor. |
|
Agen AI Web3 |
Perangkat lunak otonom yang mampu berinteraksi dengan aplikasi terdesentralisasi (dApps) dan mengeksekusi transaksi on-chain atas nama pengguna atau protokol. |
|
PKS |
Perjanjian Kerja Sama turunan yang mengatur detail teknis, komersial, dan hukum spesifik dari setiap proyek. |
PASAL 2
LATAR BELAKANG STRATEGIS DAN PRINSIP KERJASAMA
Para Pihak menyepakati Perjanjian ini berdasarkan pertimbangan yang pasti dan definitif sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA adalah perusahaan pengembang dan pengelola teknologi Blockchain, Smart Contract, Tokenisasi Digital, serta Integrasi Sistem Keuangan & Data Digital yang didukung oleh teknologi tertinggi AI terkini.
- PT JKK sebagai mitra strategis PIHAK PERTAMA adalah perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang konsultasi keuangan, akuntansi, audit, pajak, dan tata kelola bisnis digital, dengan fokus pada implementasi sistem keuangan terdesentralisasi berbasis AI (DeFAI).
- PIHAK KEDUA adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis, sosial, pendidikan, distribusi, serta pengembangan jaringan nasional, yang memiliki kapabilitas implementasi lapangan yang luas dan terstruktur.
- Bahwa konvergensi teknologi Blockchain, Web3, dan AI adalah masa depan yang pasti, dan Para Pihak memiliki visi strategis untuk memimpin implementasi ekosistem digital yang otonom, aman, dan cerdas di Indonesia.
- Prinsip Eksploitasi Keunggulan: Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama saling memanfaatkan keunggulan kompetitif masing-masing secara optimal demi kepentingan bersama dan percepatan implementasi ekosistem digital nasional.
Berdasarkan hal tersebut, Para Pihak sepakat menjalin kerjasama strategis jangka panjang yang penuh dan tanpa batas dalam pengembangan ekosistem teknologi modern.
PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN YANG DIPERLUAS
Kerja sama ini memiliki maksud dan tujuan yang pasti dan definitif, yang dikembangkan seluas-luasnya dengan mengintegrasikan teknologi tertinggi AI terkini:
- Pengembangan dan Implementasi Ekosistem Deti: Menciptakan sistem keuangan terdesentralisasi yang dioptimalkan oleh AI untuk sektor bisnis, keuangan, dan pendidikan, termasuk Optimalisasi Hasil (Yield Optimization) dan Manajemen Risiko *Real-Time*.
- Digitalisasi Sistem Keuangan Otonom: Mengimplementasikan sistem akuntansi digital dan pelaporan usaha yang terotomasi penuh melalui Agen AI dan pencatatan on-chain yang immutable, memastikan transparansi dan kepatuhan
- Pengembangan Platform Pendidikan Web3 Berbasis AI: Membangun platform pendidikan digital dan laboratorium teknologi yang mengeluarkan sertifikasi dalam bentuk NFT (Non-Fungible Token) dan menggunakan AI untuk personalisasi kurikulum.
- Penerapan Sistem Tokenisasi Digital Cerdas: Mengembangkan sistem Tokenisasi Digital, Aset Digital, dan Web3 yang didukung oleh AI Driven Dynamic Tokenomics (ADDT) untuk menjaga stabilitas ekonomi token secara otonom.
- Pengembangan Ekosistem Usaha Berbasis Teknologi Modern: Membangun jaringan usaha (UMKM, Koperasi, Institusi) yang terdesentralisasi (De-UMKM) dengan akses permodalan dan pasar digital melalui Digital Identity (DID) yang terverifikasi on-chain.
- Aspek kerjasama lainnya akan ditentukan kemudian dan dibuatkan ditailnya dalam PKS.
PASAL 4
RUANG LINGKUP KERJA SAMA YANG KOMPREHENSIF
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup, namun tidak terbatas pada, hal-hal berikut:
| No. | Ruang Lingkup | Pengembangan Seluas-luasnya (Integrasi AI/Web3) |
|
1. |
Software akuntansi digital dan laporan keuangan berbasis teknologi. |
Sistem Akuntansi Terdesentralisasi Berbasis AI (DeAA): Implementasi zero-knowledge proofs (ZKP) untuk privasi data dan Agen AI untuk otomatisasi entri jurnal dan rekonsiliasi on-chain. |
|
2. |
Infrastruktur blockchain, smart contract, dan tokenisasi digital. |
Autonomous AI-Managed Blockchain Infrastructure (AAMBI): Pengelolaan infrastruktur blockchain otonom dan penerapan Audit Kontrak Cerdas Otonom untuk semua Smart Contract yang dikembangkan. |
|
3. |
Platform pendidikan, LMS, modul digital, dan sertifikasi. | Laboratorium Teknologi Pendidikan Web3 Berbasis AI: Pengembangan LMS dengan sertifikasi NFT dan kurikulum yang disesuaikan secara dinamis oleh AI. |
|
4. |
Sistem pencatatan transaksi digital dan data usaha. |
Data On-Chain yang Dapat Diaudit oleh AI: Pencatatan transaksi pada private/consortium blockchain dan penggunaan AI untuk analisis data besar (Big Data Analytics) dan forensic accounting real-time. |
|
5. |
Sistem distribusi produk berbasis teknologi. |
Supply Chain Management (SCM) Terdesentralisasi Berbasis AI: Tokenisasi produk fisik dan penggunaan Agen AI untuk memantau pergerakan produk, menjamin keaslian dan transparansi dalam jaringan distribusi. |
|
6. |
Pengembangan koperasi, UMKM, lembaga, dan institusi. |
Ekosistem Usaha Mikro Terdesentralisasi (De-UMKM): Penyediaan platform crowdfunding dan pinjaman mikro berbasis DeFAI, serta verifikasi Digital Identity (DID) on- chain untuk setiap entitas. |
|
7. |
Marketplace digital, NFT, dan aset digital. |
Marketplace Aset Digital yang Dikurasi AI: Pengembangan marketplace NFT yang menggunakan AI untuk penilaian kelangkaan, deteksi wash trading, dan rekomendasi aset digital. |
|
8. |
Pelatihan, sosialisasi, dan pengembangan SDM teknologi. |
Program Upskilling dan Sertifikasi AI-Web3: Pelatihan intensif yang fokus pada implementasi praktis DeFAI, Smart Contract Auditing, dan pengembangan Agen AI Web3. |
| No. | Ruang Lingkup | Pengembangan Seluas-luasnya (Integrasi AI/Web3) |
|
9. |
Laboratorium Akuntansi Blockchain |
Pendirian dan operasionalisasi pusat riset dan pengembangan sistem akuntansi on-chain dan audit otonom. |
|
10. |
FGD dan Pengembangan Pasar |
Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) secara berkala dengan stakeholder dan potential clients untuk validasi pasar dan pengembangan produk. |
|
11. |
Aspek Kerjasama Lainnya |
Aspek kerjasama lainnya yang tidak tercakup dalam pasal ini akan ditentukan kemudian dan dibuatkan detailnya dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan. |
PASAL 5
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK
Kedudukan Para Pihak dalam Perjanjian ini adalah pasti dan definitif, dengan tanggung jawab yang terperinci:
- PT JKK bertindak sebagai pengelola:
Sistem keuangan dan Akuntansi digital.
Audit, pajak, dan tata kelola, dengan fokus pada implementasi DeFAI dan DeAA.
- PT BBI bertindak sebagai pemilik dan pengelola:
Infrastruktur blockchain dan Tokenisasi digital.
Smart contract dan Sistem Web3, dengan fokus pada AAMBI dan Audit Kontrak Cerdas Otonom.
- PT SAMBI bertindak sebagai:
Mitra distribusi nasional dan Pengembang jaringan usaha & pendidikan.
Koordinator implementasi lapangan, dengan fokus pada adopsi Agen AI Web3 dan pengembangan De-UMKM.
Mitra produksi produk dan pengembangan Non Jasa yang ada di Pilar No. 2.
PASAL 6
SKEMA KOMERSIAL UMUM
Detail mengenai Skema Komersial Umum, termasuk skema pembayaran, bagi hasil, dan lisensi, akan diatur secara pasti dan definitif dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan yang terpisah.
PASAL 7
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DAN KEPEMILIKAN DATA
Detail mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kepemilikan Data, dan Aset AI akan diatur secara pasti dan definitif dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan yang terpisah.
PASAL 8
KERAHASIAAN
Seluruh data, sistem, dokumen, strategi bisnis, dan informasi teknis yang dipertukarkan atau dihasilkan dalam Perjanjian ini bersifat: RAHASIA, TERTUTUP, DAN DILINDUNGI OLEH HUKUM tanpa batas waktu.
PASAL 9
JANGKA WAKTU
MoU ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Para Pihak.
PASAL 10
PENYELESAIAN SENGKETA
Setiap sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan melalui tahapan yang pasti dan terstruktur:
- Penyelesaian Sengketa Berbasis AI (AI-Driven Dispute Resolution): Sebagai langkah pertama, sengketa akan dianalisis oleh Agen AI Tata Kelola yang akan memberikan rekomendasi penyelesaian yang tidak bias berdasarkan data on- chain dan klausul kontrak.
- Musyawarah: Jika rekomendasi AI tidak dapat diterima, Para Pihak akan menyelesaikan sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Mediasi: Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, sengketa akan diselesaikan melalui mediasi.
- Pengadilan: Jika mediasi gagal, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Republik Indonesia.
PASAL 11
PENUTUP
MoU ini merupakan KONTRAK PAYUNG yang menjadi dasar bagi seluruh kerjasama turunannya, baik proyek komersial, pendidikan, teknologi, maupun digitalisasi sistem usaha, yang pasti akan menciptakan ekosistem yang tebel dalam inovasi dan tanpa batas dalam potensi.
TANDA TANGAN PARA PIHAK
| PIHAK PERTAMA | PIHAK KEDUA |
| PT BlockMoney Blockchain Indonesia | PT Saleema Amal Mulia Bhakti Indonesia Jaya |
| By PT Jasa Konsultan Keuangan | |
|
Nama: Widi Prihartanadi, SE |
Nama: Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA., SAS., CA., CH., CERA |
| Jabatan: Chief Executive Officer (CEO) | Jabatan: Chief Executive Officer (CEO) |
|
Tanda Tangan: ________________ |
Tanda Tangan: |
✅ STATUS DOKUMEN: Ini adalah MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) FINAL yang disempurnakan secara otomatis sesuai rekomendasi teknologi tertinggi AI terkini, dan menjadi KONTRAK PAYUNG UTAMA bagi seluruh PKS turunan. Versi SYARIAH akan dibuat TERPISAH sebagai PROYEK KHUSUS, hanya jika dibutuhkan.
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)
No. 1112/MOU/BBI-JKK-SAMBI/XII/2025
PERJANJIAN KERJASAMA
PEMBENTUKAN & PENGELOLAAN
KONSORSIUM & LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA (LAB)
Pada hari ini, KAMIS tanggal 11 bulan DESEMBER tahun 2025, bertempat di TwoSpaces BSD XIV – Coworking Space, Jalan Kompleks Bsd Sektor 14 Blok F1 No.19, Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310 dibuat dan disepakati Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding / MoU) ini, yang selanjutnya disebut “Perjanjian”, antara:
PIHAK PERTAMA
PT BLOCKMONEY BLOCKCHAIN INDONESIA (PT BBI) Bertindak melalui kerjasama dan pengelolaan sistem bersama: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN (PT JKK) Sebagai pengelola sistem keuangan, tata kelola bisnis, audit, pajak, dan integrasi laporan digital. Alamat: Ruko Mutiara Bekasi Center A-5, Bekasi Selatan, Indonesia. Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
PIHAK KEDUA
PT SALEEMA AMAL MULIA BHAKTI INDONESIA JAYA (PT SAMBI) Diwakili oleh Nama Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA., SAS., CA., CH., CERA Jabatan: Chief Executive Officer (CEO) Alamat: Jl. Jahe II No. 14, Komp. Kembang Larangan, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten 15155. Telp: 0812 8557 7837 Email: saleema.tijarah@gmail.com Website: www.saleematijarah.co.id Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PASAL 1
LATAR BELAKANG
MoU ini dibuat berdasarkan:
- Kebutuhan Indonesia terhadap sistem akuntansi modern, transparan, dan anti-manipulasi.
- Transformasi desa, UMKM, dan perguruan tinggi menuju ekonomi digital.
- Visi nasional untuk menciptakan SDM masa depan dalam akuntansi, audit, pajak, dan keuangan berbasis Blockchain & AI.
- Penelitian dan dokumen induk Laboratorium Akuntansi Blockchain Indonesia (LAB).
- JKK Master Protocol, Quantum Ledger System™, CLCI TON, dan AEON-X Engine sebagai fondasi digital.
Dengan dasar tersebut, para pihak sepakat membentuk KONSORSIUM & LAB AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA.
PASAL 2
TUJUAN MoU
MoU ini bertujuan untuk:
- Membentuk Konsorsium Nasional Blockchain – AI – Akuntansi – Desa Digital.
- Mendirikan Laboratorium Akuntansi Blockchain (LAB) di Kampus/Desa/UMKM.
- Melahirkan SDM unggul akuntansi blockchain sebagai standar nasional.
- Menjadikan Quantum Ledger System™ PT JKK sebagai standar pencatatan.
- Menggunakan token CLCI (TON) sebagai token insentif, sertifikasi, dan aktivitas pendidikan.
- Mengoperasikan AEON-X sebagai mesin analitik, audit, dan governance real-time.
- Membangun ekosistem ekonomi kerakyatan on-chain.
PASAL 3
RUANG LINGKUP KERJA SAMA
Ruang lingkup MoU meliputi :
- Teknologi
- Instalasi Quantum Ledger System™
- Integrasi Blockchain TON dan CLCI
- Smart Contract untuk akuntansi, UMKM, pajak, syariah
- AEON-X untuk analitik data & audit otomatis
- Pendidikan
- Pendidikan formal dan non-formal
- Kurikulum Akuntansi Blockchain Nasional
- Sertifikasi profesi Auditor Blockchain & Analis Data Keuangan Digital
- Workshop dan bootcamp UMKM / Desa Digital
- Laboratorium (LAB)
- Implementasi praktikum akuntansi blockchain dan akuntansi blockchain syariah
- Penerapan NFT sertifikat
- Data real-time untuk penelitian
- Inkubasi proyek desa/UMKM on-chain
- Ekonomi Kerakyatan
- Tokenisasi UMKM
- Desa Digital
- Koperasi Blockchain
- SHU otomatis (smart contract)
- Governance
- Model tata kelola konsorsium
- Kebijakan keamanan data
- Audit AI & Blockchain.
PASAL 4
KEWAJIBAN & HAK PARA PIHAK
- PT BLOCKMONEY BLOCKCHAIN INDONESIA / PT JASA KONSULTAN KEUANGAN
- Menyediakan software Quantum Ledger System™
- Menyusun SOP, modul, tata kelola
- Menyediakan pelatihan akuntansi digital
- Audit & pajak berbasis AI
- Menyediakan node blockchain, smart contract, token CLCI
- Mengelola infrastruktur TON
- Menyediakan developer teknis
- PT SALEEMA AMAL MULIA BHAKTI INDONESIAJAYA (PT SAMBI)
- Mengimplementasikan LAB ke desa & UMKM
- Membina koperasi blockchain
- Penyuluhan syariah digital
- Memproduksi Software Akuntansi BlockChain dan Akuntansi BlockChain Syariah Bersama PT BlockMoney BlockChain Indonesia
- KAMPUS/DESA/UMKM
- Menyediakan sarana LAB
- Menyediakan SDM pendidikan dan peserta
- Melakukan implementasi kurikulum
PASAL 5
STRUKTUR ORGANISASI KONSORSIUM
Dewan Pelindung
(Opsi: Presiden, Menteri Desa, Menteri Koperasi, Menteri Digital)
Dewan Penasehat Strategis
- Prof Gunawan Sumodiningrat
- Akademisi Nasional
Pimpinan Konsorsium
- Ketua Umum : Widi Prihartanadi, SE
- Waketum I : Dr. Slamet Wiyono
- Waketum II : Ali Akbar
- Waketum III : Dr. Ir. Edy Sofyan
Direksi Konsorsium
- COO Konsorsium : Tuti Alawiyah
- CFO Konsorsium : PT Jasa Konsultan Keuangan
- Direktur Teknologi Blockchain : PT BlockMoney BlockChain Indonesia
- Direktur Akuntansi & Pajak : PT Jasa Konsultan Keuangan
- Direktur UMKM/Desa Digital : PT Saleema Amal Mulia Bhakti Indonesiajaya
- Direktur Bisnis, Legal, Arsip, dan Dokumentasi
PASAL 6
TATA KELOLA, KEAMANAN & KERAHASIAAN
- Tata Kelola
- Transparansi ledger & blockchain
- Audit real-time
- RACI governance standard
- Keamanan
- Multi-layer security
- Proteksi AI & data ter-enkripsi
- Anti manipulasi ledger
- Kerahasiaan
Semua pihak wajib menjaga kerahasiaan:
- Data keuangan
- Smart contract
- Model AI
- Tokenomics
- Riset internal
Kerahasiaan berlaku tanpa batas waktu.
PASAL 7
JANGKA WAKTU, STATUS MoU & SENGKETA
Jangka Waktu
MoU berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang otomatis.
Status MoU
MoU ini adalah Payung Utama (Umbrella Agreement) dan menjadi dasar:
- SK Konsorsium
- Perjanjian Kerja Sama (PKS)
- Implementasi LAB
- Pembentukan regulasi internal
Sengketa
Penyelesaian sengketa dilakukan melalui:
- Analisis AI (AEON-X)
- Musyawarah
- Mediasi
- Arbitrase nasional / pengadilan
PASAL 8
KERAHASIAAN
Seluruh data, sistem, dokumen, strategi bisnis, dan informasi teknis yang dipertukarkan atau dihasilkan dalam Perjanjian ini bersifat: RAHASIA, TERTUTUP, DAN DILINDUNGI OLEH HUKUM tanpa batas waktu.
PASAL 9
HALAMAN 10 — PENUTUP & TANDA TANGAN
MoU ini disepakati sebagai dasar pembentukan KONSORSIUM & LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
TANDA TANGAN PARA PIHAK
| PIHAK PERTAMA | PIHAK KEDUA |
| PT BlockMoney Blockchain Indonesia | PT Saleema Amal Mulia Bhakti Indonesia Jaya |
| By PT Jasa Konsultan Keuangan | |
|
Nama: Dr. Ir. Edi Sofyan B.Eng, M.Eng (Aero) |
Nama: Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA., SAS., CA., CH., CERA |
| Jabatan: Director | Jabatan: Chief Executive Officer (CEO) |
|
Tanda Tangan: ________________ |
Tanda Tangan: |
✅ STATUS DOKUMEN: Ini adalah MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) FINAL yang disempurnakan secara otomatis sesuai rekomendasi teknologi tertinggi AI terkini, dan menjadi KONTRAK PAYUNG UTAMA bagi seluruh PKS turunan. Versi SYARIAH akan dibuat TERPISAH sebagai PROYEK KHUSUS, hanya jika dibutuhkan.
SURAT KEPUTUSAN
KETUA UMUM KONSORSIUM & LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA (LAB)
No. 1312/SK/BBI-JKK-SAMBI/XII/2025
TENTANG
PENGANGKATAN PIMPINAN, STRUKTUR ORGANISASI, DAN TATA KELOLA KONSORSIUM & LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA
KETUA UMUM KONSORSIUM & LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA (LAB)
WIDI PRIHARTANADI, SE
(Owner & Chief Architect PT Jasa Konsultan Keuangan, JKK Quantum Ledger System™, AEON-X, dan CLCI)
Menimbang:
1. Bahwa perkembangan ekosistem digital Indonesia memerlukan sistem akuntansi, audit, pajak, dan tata kelola yang transparan, real-time, anti manipulasi, dan berbasis Blockchain & AI.
2. Bahwa dibutuhkan wadah resmi berupa Konsorsium & Laboratorium Akuntansi Blockchain Indonesia (LAB) untuk menghubungkan pemerintah, perguruan tinggi, UMKM, koperasi, desa, dan sektor industri.
3. Bahwa berdasarkan dokumen induk Konsorsium, Master Plan Ekosistem Digital, dan Nota Kesepahaman para pihak, diperlukan struktur formal dan badan pengelola Konsorsium.
4. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan amanah, koordinasi, dan tata kelola, perlu ditetapkan Struktur Organisasi Konsorsium beserta personel yang menduduki jabatan strategis.
Mengingat:
- Undang-Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang tentang Desa, UMKM, dan Koperasi.
- Prinsip tata kelola digital nasional berbasis Blockchain & AI.
- Dokumen resmi Konsorsium & LAB Akuntansi Blockchain Indonesia (Final Edition).
- MoU antar Pihak: PT JKK × PT BBI × PT SAMBI × Lembaga Mitra.
- JKK Master Protocol, AEON-X Genesis Engine, dan CLCI (TON).
Memperhatikan:
- Keputusan Dewan Penasehat Strategis.
- Hasil Rapat Konsorsium Swasta Nasional.
- Analisis AEON-X terhadap skema tata kelola.
- Kebutuhan strategis 3–10 tahun Indonesia di bidang Akuntansi Blockchain.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
KESATU
Menetapkan Struktur Organisasi Konsorsium & Laboratorium Akuntansi Blockchain Indonesia (LAB) sebagai berikut:
- DEWAN PELINDUNG (OPSIONAL – TINGKAT NEGARA)
- Presiden Republik Indonesia
- Menteri Desa, PDT & Transmigrasi
- Menteri Koperasi & UMKM
- Menteri Komunikasi & Digital
(Bersifat seremonial–legitimasi kebijakan)
- DEWAN PENASEHAT STRATEGIS
| Nama | Jabatan | Peran |
| Prof. Gunawan Sumodiningrat, Mec., PhD | Ketua Dewan Penasehat | Ekonomi Kerakyatan & Desa Digital |
| Akademisi Nasional | Anggota | Pendidikan, Akuntansi, Blockchain |
| Tokoh UMKM/Koperasi | Anggota | Pengembangan Ekonomi Rakyat |
- PIMPINAN TERTINGGI KONSORSIUM
| Jabatan | Nama | Tugas & Kewenangan |
| Ketua Umum | Widi Prihartanadi, SE | Komando tertinggi, penetapan kebijakan, penandatangan resmi nasional & internasional, pengarah JKK Quantum Ledger, AEON-X & CLCI |
| Wakil Ketua Umum I | Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA., SAS., CA., CHt., CERA | Pendidikan, Desa Digital, UMKM On-Chain |
| Wakil Ketua Umum II | Ali Akbar | Teknologi digital, SEO, konten digital, monetisasi aset digital |
| Wakil Ketua Umum III | Dr. Ir. Edi Sofyan B.Eng, M.Eng, Ph.,D (Aero) | Arsitektur teknis AI-Blockchain, riset, Proof of Concept |
- DIREKSI EKSEKUTIF (BADAN PELAKSANA HARIAN LAB)
| Jabatan | Nama/Lembaga | Peran |
| Chief Operating Officer (COO) | Tuti Alawiyah | Operasional harian LAB, koordinasi kampus & desa |
| Chief Financial Officer (CFO) | PT JKK | Keuangan, laporan, anggaran, pelaporan investor/kementerian |
| Direktur Teknologi Blockchain | PT BBI | Node TON, Smart Contract, Tokenisasi UMKM/Desa |
| Direktur Akuntansi & Pajak | PT JKK | Modul akuntansi digital, pajak digital, audit blockchain |
| Direktur UMKM & Desa Digital | PT SAMBI × GSI | Implementasi desa, koperasi blockchain |
| Direktur Business Development | Konsorsium | Kerja sama pemerintah, investor, internasional |
| Direktur Legal, Arsip & Dokumentasi | Konsorsium | SK, MoU, PKS, whitepaper, arsip hukum nasional |
- UNIT KHUSUS & TIM INTI
- Unit AI Governance (AEON-X)
- Analisis risiko
- Fraud detection
- Analitik kebijakan
- Prediksi ekonomi on-chain
- Unit CLCI–TON Blockchain
- Ekonomi token
- Reward edukasi
- Sertifikasi NFT
- Kontrak UMKM/Desa
- Unit Akademik & Sertifikasi
- Kurikulum nasional
- Sertifikasi profesi
- Bootcamp & workshop
KEDUA
Memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum untuk:
- Menandatangani kerja sama dengan pemerintah, kampus, UMKM, koperasi, investor, dan lembaga internasional.
- Membuat kebijakan strategis & teknis Konsorsium.
- Menetapkan dan menandatangani SK tambahan, PKS, MoU, SOP, Roadmap Nasional, dan dokumen ekspansi internasional.
- Mengelola aset intelektual: Quantum Ledger System™, CLCI, AEON-X, Whitepaper, dll.
KETIGA
Menetapkan bahwa Laboratorium Akuntansi Blockchain (LAB) menjadi:
- Pusat pendidikan, pelatihan, dan riset swasta nasional.
- Fasilitas uji coba sistem akuntansi blockchain.
- Pusat sertifikasi profesi dan lisensi modul.
- Pusat ekonomi kerakyatan digital terintegrasi.
KEEMPAT
Seluruh aktivitas Konsorsium wajib mengikuti:
- Standar Tata Kelola Blockchain Nasional
- Standar Keamanan AI & Data Nasional
- Standar Syariah (untuk koperasi & desa)
- JKK Master Protocol
- AEON-X Governance Engine
- Quantum Ledger Framework
KELIMA
SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Semua SK sebelumnya yang bertentangan dinyatakan tidak berlaku.
| Ditetapkan di Bekasi
Pada tanggal 12 Desember 2025 KETUA UMUM KONSORSIUM KONSORSIUM & LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN INDONESIA WIDI PRIHARTANADI, SE Owner PT Jasa Konsultan Keuangan
|
Terlampir Dokumen asli, klik link di bawah ini.
MOU Perjanjian Kerjasama Payung BBI – JJK & SAMBI
MOU Pembentukan & Pengelolaan Konsorsium BBI -JJK & SAMBI
Surat Keputusan Ketua Umum Konsorsium
PENDAHULUAN: BANGKITNYA ARSITEKTUR KEUANGAN DIGITAL INDONESIA 2045
Indonesia berdiri di persimpangan sejarah digital. Di satu sisi, terdapat tantangan struktural sistem akuntansi nasional yang fragmentatif, rentan manipulasi, dan lambat dalam adaptasi teknologi. Di sisi lain, gelombang revolusi Industri 4.0—Blockchain, Kecerdasan Buatan (AI), dan Internet of Things (IoT)—menawarkan peluang emas untuk lompatan katastropik (quantum leap).
Dokumen induk ini bukan sekadar whitepaper. Ini adalah Blueprint Operasional Nasional yang menyinkronkan seluruh data, riset, dokumen hukum, dan strategi yang telah dirumuskan, kemudian mengembangkannya secara tak terbatas (limitless expansion) sesuai rekomendasi multi-teknologi tertinggi Blockchain & AI. Tujuannya tunggal: Membangun fondasi kokoh Indonesia sebagai “Global Hub for Blockchain Accounting & Islamic Digital Finance” melalui tiga pilar inti: Konsorsium Nasional, Laboratorium Akuntansi Blockchain (LAB), dan Tata Kelola Berbasis AI.
Landasan hukumnya telah kuat, dirangkum dalam Dua Dokumen MoU Inti yang saling mengunci:
-
MoU Payung Strategis (No. 0912/MOU/BBI-JKK-SAMBI/XII/2025): Kerangka kerja sama tak terbatas di bidang Blockchain, AI, dan Digitalisasi Sistem.
-
MoU Pembentukan Konsorsium & LAB (No. 1112/MOU/BBI-JKK-SAMBI/XII/2025): Dokumen operasional pendirian kelembagaan resmi.
Dari landasan ini, terbentuklah ekosistem lengkap yang dijelaskan dalam dokumen pendukung: Master Plan, Dokumen Induk LAB, Hasil Penelitian, Naskah Induk Terpadu, dan Strategi Revolusi Omset 7 Pilar. Semuanya terintegrasi dalam satu arsitektur berikut:

BAB 1: KONSORSIUM NASIONAL – OTAK STRATEGIS & PAYUNG KELEMBAGAAN
Konsorsium Blockchain – AI – Akuntansi – Desa Digital dibentuk sebagai supra-entitas koordinatif yang memayungi seluruh pemangku kepentingan. Strukturnya dirancang untuk legitimasi tinggi, akuntabilitas kuat, dan kecepatan eksekusi.
1.1 Struktur Kepemimpinan & Tata Kelola Mutakhir
Struktur ini mengadopsi prinsip RACI Governance dan AI-Enhanced Decision Making, dengan AEON-X Engine sebagai penasehat otomatis untuk analisis risiko dan skenario.
| Level | Jabatan | Incumbent | Peran & Kewenangan Mutlak |
|---|---|---|---|
| Dewan Penasehat Strategis | Penasehat Utama | Prof. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec., Ph.D. (GSI) | Arsitek konsep Ekonomi Kerakyatan Digital; jembatan dengan policy maker tingkat nasional. |
| Pimpinan Tertinggi | Ketua Umum | Widi Prihartanadi, S.E. | Pemegang otoritas tertinggi. Pengarah Blue-Gold Master Protocol, penandatangan utama MoU nasional/internasional, penentu arah teknologi. |
| Wakil Ketua I | Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA., CA | Bidang Pendidikan & Implementasi Syariah; pilot project Desa Digital & Kampus. | |
| Wakil Ketua II | Ali Akbar (PAKARSEO) | Bidang Digital Growth, Monetisasi Konten, SEO Strategis, dan Branding Global. | |
| Wakil Ketua III | Dr. Ir. Edy Sofyan, B.Eng., M.Eng., Ph.D. | Bidang Riset & Arsitektur Teknis; memastikan semua produk memenuhi standar engineering tertinggi. | |
| Direksi Eksekutif | COO Konsorsium | Tuti Alawiyah | Operasional harian, administrasi, dan koordinasi lintas divisi. |
| CFO Konsorsium | PT Jasa Konsultan Keuangan (PT JKK) | Manajemen keuangan konsorsium, laporan keuangan investor, dan tata kelola anggaran. | |
| Direktur Teknologi Blockchain | PT BlockMoney Blockchain Indonesia (PT BBI) | Infrastruktur CLCI-TON, Smart Contract, keamanan jaringan. | |
| Direktur Akuntansi & Pajak Digital | PT Jasa Konsultan Keuangan (PT JKK) | Pengembangan Quantum Ledger System™, modul pajak digital, standar audit. | |
| Direktur UMKM & Desa Digital | PT SAMBI & GSI | Implementasi lapangan, pendampingan UMKM/koperasi, mobilisasi jaringan nasional. | |
| Direktur Legal & Dokumentasi | Konsorsium | Perancangan SK, PKS, perlindungan HKI, dan arsip digital terenkripsi. |
1.2 Mandat & Skala Pengaruh Nasional
Konsorsium berfungsi sebagai:
-
Rujukan Profesi: Menyusun dan mengusulkan standar kompetensi baru “Akuntan Blockchain” dan “Auditor Digital” kepada IAI dan IAPI.
-
Mitra Regulator: Menjadi sandbox dan pusat riset untuk Kemenkeu, OJK, BI, dan Bappenas dalam menyusun regulasi akuntansi digital, pajak kripto, dan audit real-time.
-
Katalis Ekosistem: Menghubungkan secara langsung Kampus → Desa → UMKM → Fintech → Investor dalam satu platform data terverifikasi.
BAB 2: LABORATORIUM AKUNTANSI BLOCKCHAIN (LAB) – MESIN IMPLEMENTASI & RISET
LAB adalah wujud fisik dan virtual dari konsorsium. Setiap LAB di kampus atau desa bukan ruang praktikum biasa, melainkan Node Ekosistem Nasional yang terhubung penuh.
2.1 Arsitektur Teknologi 4 Pilar Inti LAB
Setiap LAB wajib dijalankan dengan integrasi sempurna keempat teknologi ini:
| Pilar | Nama Produk | Fungsi dalam LAB | Status & Skala |
|---|---|---|---|
| Pilar 1: Token & Insentif | CLCI (Chain Land Coin Indonesia) – Jaringan TON | Token utilitas untuk: pembayaran modul, reward prestasi mahasiswa, insentif UMKM binaan, dan NFT sertifikat. | Inti Nasional. Sudah dalam proses migrasi ke TON untuk skalabilitas dan biaya transaksi mendekati nol. |
| Pilar 2: Sistem Akuntansi | PT JKK Blue-Gold Quantum Ledger System™ | Core engine pencatatan akuntansi real-time. Setiap entri jurnal otomatis di-hash dan direkam di blockchain sebagai triple-entry proof. | Aplikasi Akuntansi No. 1 Indonesia. Siap pakai, terintegrasi pajak, dan sudah memakai zero-knowledge proof untuk audit privat. |
| Pilar 3: Kecerdasan Buatan | AEON-X GENESIS ENGINE v17.0 ULTIMATE | Otak super LAB. Berfungsi sebagai: AI Forensic Auditor, Tax Risk Predictor, UMKM Growth Analyst, dan Syariah Compliance Checker. | Strategis & Proprietari. Mesin AI khusus yang trained dengan data keuangan Indonesia. |
| Pilar 4: Perangkat Keras | Laptop AI – Quantum Mode v1 | Workstation wajib bagi dosen dan asisten LAB. Dapat menjalankan quantum simulation untuk model keuangan, generate modul ajar otomatis, dan code smart contract. | Eksklusif. Hardware dengan OS khusus yang teroptimasi untuk AI Generatif dan tugas blockchain node. |
2.2 Alur Data & Nilai dalam Satu Siklus LAB
[INPUT]
├── Data Transaksi Praktikum Mahasiswa
├── Data Usaha Riil UMKM/Desa Binaan
└── Parameter Regulasi & Pajak Terkini
[PROSES di LAB]
1. Pencatatan → Quantum Ledger System™ (Akuntansi)
2. Validasi & Hashing → Smart Contract CLCI di Jaringan TON (Blockchain)
3. Analisis Mendalam → AEON-X Engine (AI Analytics)
├── Fraud Detection Score
├── Tax Compliance Alert
├── Business Health Dashboard
└── Syariah Compliance Report
[OUTPUT]
├── Laporan Keuangan & Pajak Siap Audit
├── Sertifikat Kompetensi Digital (berbentuk NFT)
├── Dashboard Real-Time untuk Dosen, Mahasiswa, & Mitra UMKM
└── Rekomendasi Bisnis Cerdas dari AI
[REWARD & SIRKULASI EKONOMI]
└── Distribusi Otomatis Token CLCI sebagai insentif kepada:
├── Mahasiswa berprestasi
├── Dosen pembina
└── UMKM yang kinerjanya meningkat (tracked via ledger)
2.3 Model Keberlanjutan & Replikasi
LAB dirancang sebagai Profit Center, bukan cost center. Sumber pendapatannya multifaset:
-
Lisensi Software: Berlangganan Quantum Ledger System™ dan akses AEON-X untuk kampus/korporasi.
-
Sertifikasi Berbayar: Sertifikasi profesional Blockchain Accounting Analyst dan Digital Tax Auditor.
-
Royalti NFT Modul: Setiap modul ajar premium dicetak sebagai NFT; pencipta dapat royalti otomatis tiap kali digunakan di LAB lain.
-
Fee Inkubasi UMKM: Jasa pendampingan dan dashboard analytics untuk UMKM/koperasi yang diinkubasi.
Model ini memungkinkan replikasi cepat ke 500 kampus dan 1.000 desa digital dalam roadmap 5 tahun.
BAB 3: TATA KELOLA BERBASIS AI – FROM MANUAL GOVERNANCE TO AUTONOMOUS INTEGRITY
Tata kelola tradisional digantikan dengan sistem AI-First Governance yang memastikan transparansi, kepatuhan, dan efisiensi otomatis.
3.1 AI-Driven Governance Layer
AEON-X Engine berperan sebagai Chief Governance Officer otomatis dengan modul:
| Modul AI | Fungsi Tata Kelola | Contoh Implementasi |
|---|---|---|
| AI Auditor | Melakukan audit kontinu (continuous audit) terhadap semua transaksi yang tercatat di Quantum Ledger. Mencari anomali, pola fraud, dan ketidakpatuhan. | Secara otomatis memberi red flag jika ada transaksi fiktif atau pelanggaran segregation of duties di data UMKM binaan. |
| Smart Contract Compliance Checker | Menganalisis kode smart contract CLCI atau kontrak bisnis untuk memastikan keselarasan dengan PSAK, UU Pajak, dan prinsip syariah. | Sebelum deploy, smart contract bagi hasil (SHU) koperasi diperiksa oleh AI untuk memastikan formula adil dan patuh regulasi. |
| Regulatory Change Monitor | Scraping dan menganalisis update regulasi dari situs Ditjen Pajak, OJK, dll. Kemudian memberi alert dan rekomendasi penyesuaian sistem. | Jika ada perubahan tarif PPh final UMKM, AEON-X langsung mengusulkan update tabel pajak di Quantum Ledger. |
| Stakeholder Sentiment Analyzer | Menganalisis umpan balik dari dosen, mahasiswa, dan mitra UMKM via chatbot/survey untuk evaluasi berkelanjutan. | Mengidentifikasi kebutuhan kurikulum baru berdasarkan permintaan pasar kerja yang terdeteksi dari diskusi online. |
3.2 Zero-Knowledge Proof (ZKP) untuk Audit Tanpa Membuka Rahasia
Ini adalah terobosan tertinggi dalam tata kelola audit. Dengan ZKP:
-
Perusahaan/UMKM dapat membuktikan kepada Auditor/OJK bahwa laporan keuangannya benar dan memenuhi rasio tertentu tanpa menunjukkan detail transaksi individu.
-
Privasi bisnis terjaga sepenuhnya, namun integritas pasar terjamin. Teknologi ini menjadi fondasi untuk “Regulatory Sandbox” yang aman.
3.3 RACI Matrix yang Diperkuat AI
Setiap keputusan dan aksi dalam konsorsium & LAB dipetakan dalam matriks RACI (Responsible, Accountable, Consulted, Informed) yang dipantau oleh AI. AEON-X akan memberi notifikasi otomatis jika ada tugas yang stalled atau pihak yang tidak menjalankan perannya.
BAB 4: ROADMAP EKSPONENSIAL & INTEGRASI DENGAN REVOLUSI OMSET 7 PILAR
Strategi ini tidak hidup sendiri. Ia adalah mesin penggerak untuk mencapai Revolusi Omset 10X Lipat yang dirancang dalam 7 Pilar. Berikut integrasinya:
| 7 Pilar Revolusi Omset | Integrasi dengan Konsorsium & LAB | Target Impact |
|---|---|---|
| 1. Penjualan Online (AI-Augmented) | Konten marketing dihasilkan GenAI dari case study sukses LAB (e.g., “Studi Kasus: Koperasi X Naik Omset 300% dengan Blockchain”). | GenAI membuat 1000+ konten personalisasi per bulan untuk menarik kampus & UMKM. |
| 2. Inovasi Produk & Jasa | LAB adalah tempat uji coba dan showcase bagi semua 7 Produk Non-Jasa (seperti AI-BOS) dan 10 Jasa Premium. | Setiap inovasi langsung di-test dan divalidasi di ekosistem riil sebelum diluncurkan nasional. |
| 3. Jaringan Offline & Akademik | Konsorsium adalah wujud formal dari jaringan ini. Dr. Slamet Wiyono mengonversi jaringan akademiknya menjadi mitra LAB. | 50 Kampus Mitra dalam Tahun-1 melalui kekuatan jaringan. |
| 4. Pengembangan SDM Internal | LAB menjadi pusat pelatihan untuk mencetak AI-Augmented Consultants dari tim internal PT JKK & PT BBI. | Tim internal tersertifikasi sebagai trainer nasional untuk produk konsorsium. |
| 5. Analitik Data & AI Decision | AEON-X Engine adalah implementasi nyata pilar ini. Data dari semua LAB dikonsolidasi untuk analisis makro dan prediksi pasar. | Laporan “State of Blockchain Accounting in Indonesia” tahunan yang menjadi rujukan pemerintah. |
| 6. Inovasi Berkelanjutan (R&D) | Setiap LAB adalah pusat R&D. Dosen dan mahasiswa didorong meneliti & mengembangkan modul/kontrak cerdas baru. | Menghasilkan paten dan publikasi ilmiah yang memperkuat positioning sebagai leader. |
| 7. Keilahian & Spiritualitas | Nilai ini disematkan dalam kode etik konsorsium dan algoritma AI. Setiap keputusan di-filter dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan. | Membangun trust tertinggi dari masyarakat dan regulator sebagai ekosistem yang berintegritas dan berkah. |
Roadmap Implementasi 5 Tahun:
-
Tahun 1 (2026): Fondasi & Pilot – 10 LAB percontohan di kampus & desa. Finalisasi migrasi CLCI ke TON.
-
Tahun 2-3 (2027-2028): Skala Nasional – 250 LAB terbentuk. Integrasi dashboard dengan 5 Kementerian. Peluncuran AI-BOS versi beta.
-
Tahun 4-5 (2029-2030): Dominasi & Global – 500+ LAB. Ekspor model LAB dan kurikulum ke 3 negara ASEAN. Indonesia menjadi tuan rumah World Blockchain Accounting Forum.
PENUTUP: INDONESIA SEBAGAI ARCHITECT OF THE FUTURE OF ACCOUNTING
Dokumen ini telah menyinkronkan seluruh visi, strategi, dan aset menjadi satu cetak biru yang terintegrasi, terdiferensiasi, dan siap eksekusi. Dengan Konsorsium sebagai otak, LAB sebagai tangan, dan AI Governance sebagai nurani, Indonesia tidak lagi sekadar mengadopsi teknologi.
Kita akan menulis ulang standar akuntansi global.
Kami, PT Jasa Konsultan Keuangan dan PT BlockMoney Blockchain Indonesia, bersama seluruh anggota konsorsium, siap memimpin transformasi ini. Fondasi hukum ada, teknologi siap, tim terbaik terkumpul, dan yang terpenting—visi ini dijalani dengan landasan spiritual yang kuat untuk kejayaan bangsa.
Mari wujudkan Indonesia yang Berdaulat Data, Bermartabat di Keuangan Digital, dan Bersinar sebagai Pusat Peradaban Akuntansi Blockchain Dunia.
Bersama
PT Jasa Laporan Keuangan
PT Jasa Konsultan Keuangan
PT BlockMoney BlockChain Indonesia
“Accounting Service”
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Cara Cerdas untuk Akuntansi Solusi Bidang Usaha / jasa: –
AKUNTANSI Melayani
– Peningkatan Profit Bisnis (Layanan Peningkatan Profit Bisnis)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Manajemen Keuangan Dan Akuntansi, Uji Tuntas)
– KONSULTAN pajak(PAJAKKonsultan)
– Studi Kelayakan (Studi Kelayakan)
– Proposal Proyek / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital PEMASARAN(DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM(DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI(DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN
Hubungi: Widi Prihartanadi / Tuti Alawiyah : 0877 0070 0705 / 0811 808 5705 Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc: jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
Situs web :
https://blockmoney.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
marineconstruction.co.id
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN INDONESIA
https://share.google/M8r6zSr1bYax6bUEj
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Media sosial:
https://youtube.com/@jasakonsultankeuangan2387
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
DigitalEKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL: Platform komunitas korporat BLOCKCHAIN industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan #jasakonsultanpajak #jasamarketingdigital #JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan #jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax#Audit#pajak #PPN




